- Kaleidoskop 2024: 1.042 Km Jalan Tol Trans Sumatera dan Inovasi Digital, Wujudkan Asta Cita
- Tak Ada Kejelasan Bisnis, Dewan Minta BUMD Siginjai Sakti Lebih Baik Dibubarkan
- Pelaku Pencabulan Anak di Kerinci Berhasil Diciduk Polisi
- Kasus Pengerusakan TPS di Sungai Penuh, Ahmadi Zubir Mangkir dari Panggilan Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi
- Dorong Pertumbuhan Perbankan OJK Terbitkan Aturan Perluasan Kegiatan Usaha
- SKK Migas - KKKS Jindi South Jambi Beri Hadiah Penemuan Hidrokarbon di Awal Tahun 2025
- Kemenag Usul Penurunan Biaya Haji Jadi Rp 89,66 Juta, Jamaah Hanya Bayar Rp 55,5 Juta
- Pj Walikota Jambi Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun Ke-68 Provinsi Jambi : Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan Kota Jambi Untuk Provinsi Jambi
- Hadiri Pembukaan Gubernur Cup 2025, Pj Walikota Beri Dukungan Penuh Kesebelasan Kota Jambi
- Yamaha Aerox Alpha Sudah Ready Di Dealer- Dealer Yamaha Jambi
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro Macan : Tak Beri Ampun Pelaku Kriminal
Keterangan Gambar : Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro Macan : Tak Beri Ampun Pelaku Kriminal
Mediajambi.com- Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK MH melalui Kasatreskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro Macan melakukan Konferensi Pers di Mapolresta Lama pada Rabu 20/07 pukul 16.00 wib.
Konferensi pers terkait penangkapan anak anak remaja yang terlibat aksi geng motor yang sudah meresahkan warga beberapa waktu lalu di Kota Jambi. Pelaku yang diamankan berjumlah 7 orang yaitu , RP (17) , TA (16), RP (16), AF (15) , RA (16) , EK (15) dan PR (16) pada Selasa (19/7/2022)
Sementara 9 rekan mereka masih DPO dan dalam pengejaran Tim Opsnal Macan Satreskrim Polresta Jambi
- Kapolda Jambi Terima Kunjungan Silaturahmi Ketua Umum PBB0
- Persatuan Pemuda Batak Kawal Penanganan Kasus Tewasnya Brigadir Yosua0
- Satreskrim Polresta Jambi Tangkap k komplotan Geng Motor0
- Tim Resmob Polda Jambi Ungkap Kasus Curat0
- Kapolri Listyo Sigit Nonaktifkan Kadiv Propam Ferdy Sambo0
Kasat kembali menyampaikan bahwa setelah mendapat laporan dari korban, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan rekaman cctv, sehingga di dapatkan data dan keberadaan para pelaku. ”Para pelaku langsung diamankan, pada saat diamankan para pelaku tidak melakukan perlawanan,”
Kronologis kejadiannya pada hari Minggu 17/7/22 sekira pukul 00.10 wib, di depan Perum CitraLand Mayang Mangurai.
” Korban yang berboncengan dengan temannya, saat melintas didepan Perum CitraLand terdapat sekitar 10 motor yang berpapasan dengan korban, mereka langsung memutar balik dan mengejar korban , korban diancam dengan sebilah samurai dan dibacok mengenai kepala dan tangan, kemudian motor yang dikendarai terjatuh dan dirusak para pelaku.
Sedangkan di TKP lainnya di Cafe Pusuk Nauli pada Minggu, 17/07/22 terjadi kembali pembacokan oleh komplotan geng motor. Korban datang mendekati para pelaku untuk mendamaikan keributan, pada saat mau mendamaikan kejadian tersebut salah satu dari yang bertikai langsung menikam dan membacok korban.
” Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bacok di kepala dan luka tusuk di dada serta telapak tangan kirinya, selain itu 1(satu) Buah Handphone Merk OPPO A15S juga diambil oleh pelaku, total kerugian Rp.2 600.000, -(dua juta enam ratus ribu rupiah).
Pelaku telah diamankan dan diperiksa lebih lanjut, barang bukti yang telah diamankan yaitu 2 (dua) Buah Sajam jenis Samurai dan Parang, 3 Sepeda motor jenis Scoopy dan 1 sepeda motor jenis Beat.
Atas perbuatannya pelaku anak dijerat pasal 170 KUHP tentang dugaan tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman maksimal 7 tahun
Tegas Kasat Reskrim ” kepada yang berniat untuk melakukan tindak kriminal atau kejahatan, maka Polisi khususnya Tim Opsnal Macan Satreskrim Polresta Jambi akan buru pelaku kejahatan di kota Jambi” tegas Kompol Afrito.(Yen)