Pemkot Jambi Bentuk Tim Penertiban Baliho Yang Melanggar Aturan

By MS LEMPOW 09 Mei 2023, 10:52:05 WIB KOTA
Pemkot Jambi Bentuk Tim Penertiban Baliho Yang Melanggar Aturan

Keterangan Gambar : Pemkot Jambi Bentuk Tim Penertiban Baliho Yang Melanggar Aturan


Mediajambi.com- Pemerintah Kota Jambi membentuk tim untuk penindakan reklame, baleho dan atribut yang melarang aturan di daerah setempat.

Ada tiga tim gabungan yang dibentuk, didalamnya terdiri atas BPPRD Kota Jambi, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Inspektorat dan Dishub.

Wakil Walikota Jambi Maulana di Jambi, Selasa, mengatakan tim aksi tersebut yakni untuk melaksanakan tugas dari instruksi Walikota Jambi nomor 3 tahun 2023 tentang tertib penyelenggaraan reklame di wilayah Kota Jambi.

"Pemkot Jambi ingin mewujudkan kota yang indah, bersih dan juga aman," kata dia.

Maulana menjelaskan banyak atribut, baleho yang ditempel di kawasan dilarang, sehingga mengganggu pengguna jalan.

Selain itu juga banyak atribut yang dipasang di trotoar, di simpang simpang lampu merah. Ini berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, karena pengendara tidak dapat melihat dari sisi kiri kanan dan arah jalan depan.

Selanjutnya Pemkot Jambi siap menertibkan atribut yang ditempel di pohon, di trotoar, perempatan lampu merah dan juga pelaku usaha periklanan yang tidak membayar pajak dilakukan penindakan.

Pemkot mengakui banyak pelanggaran yang dilakukan pemasang atribut baliho dan reklame di kota tersebut. Sejauh ini, Pemkot Jambi kesulitan untuk mengatasinya sehingga diambil langkah penetiban secara langsung dengan mencopot atribut baliho dan reklame yang melanggar aturan.

ia juga mengatakan berbagai baliho dan reklame partai dan caleg menjelang Pemilu 2024 juga masih menjadi kewenangan pemda sampai nanti proses penyelesaian pemilu diatur KPU.

Aturan itu, kata dia dibuat agar masyarakat nyaman dan aman sehingga upaya ini perlu dilakukan secara masif agar masyarakat sadar dengan aturan.(yen)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Semua Komentar

Tinggalkan Komentar :