Pol PP Kota Jambi Tertibkan Pedagang di Pasar Kito

By MS LEMPOW 09 Mar 2021, 15:27:57 WIB KOTA
Pol PP Kota Jambi Tertibkan Pedagang di Pasar Kito

Keterangan Gambar : Pol PP Kota Jambi Tertibkan Pedagang di Pasar Kito


Mediajambi.com- Tim gabungan Satpol PP Kota Jambi menggusur Pasar Kito yang berada di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. Selasa (9/3/2021). 

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Jambi, Disperindag Kota Jambi, Dinas Kebersihan, Dinas PUPR Kota Jambi, pihak kepolisian, TNI dan kelurahan setempat bahu membahu membersihkan bekas lapak pedagang di Pasar Kito. 

Penggusuran lapak pedagang dilakukan dengan cara humanis. Kayu-kayu dan atap seng yang masih bisa dipergunakan dilepas secara perlahan agar bisa dipakai kembali oleh pedagang yang masih membutuhkan. 

Baca Lainnya :

Alat berat juga turut diturunkan untuk merobohkan serta menghancurkan bekas bangunan yang tak terpakai. 

Kasatpol PP Kota Jambi, Mustari mengatakan pihaknya telah melakukan pendekatan dengan pedagang secara humanis dan persuasif dengan memberikan surat pemberitahuan untuk mengosongkan lapak. Para pedagang terbuka dan kooperatif dan mau pindah ke pasar rakyat tradisional Pasir Putih yang telah disediakan oleh Pemkot Jambi. 

“Kita lakukan secara humanis, mana-mana lapak yang harus terlebih dahulu dibongkar tanpa menghancurkan secara keseluruhan agar bisa dimanfaatkan kembali oleh pemiliknya,” ujarnya. 

Dijelaskan Mustari, Penertiban Pasar Kito dikarenakan tidak mengantongi izin sesuai dengan Perda nomor 3 tahun 2015 tentang bangunan, Perda nomor 5 tahun 2015 tentang pasar tradisional, dan Perda nomor 12 tahun 2016 tentang penataan pedagang kaki lima yang mana pemerintah Kota Jambi telah menyiapkan Pasar rakyat tradisional Pasir Putih yang baru. 

“Limbah Pasar Kito jiga tidak sesuai dengan Amdalnya, disini juga terdapat tempat jual ikan dan daging. Makanya disarankan untuk dipindahkan ke Pasar Rakyat Tradisional Pasir Putih yang baru,” jelasnya. 

Ia menyebutkan bahwa lahan Pasar Kito merupakan milik pribadi, namun bangunannya tidak sesuai dengan peraturan dan tidak memiliki izin. 

Dengan adanya penertiban, ia menyarankan tempat ini sangat cocok menjadi salah satu pusat oleh-oleh di Jambi. 

“Pusat oleh-oleh sifa
tnya refresentatif dan baik. Bisa saja nanti ada investor, karena lokasinya ini pintu masuk Kota Jambi dekat dengan bandara,” tandasnya. 

Sementara itu, Kadis Perindag Kota Jambi Komari menyampaikan seluruh pedagang telah dipindahkan ke Pasar Rakyat Tradisional Pasir Putih yang baru. 

“Sekitar 88 pedagang telah kita dipindahkan, semua pedagang Pasar Kito kita prioritaskan di Pasar yang baru,” ujarnya. 

Ia menyebutkan Pasar Kito ini berdiri sejak 10 tahun lalu dan telah kumuh. Maka dari itu,  Pemkot Jambi  menyediakan pasar rakyat setiap kecamatan yang layak untuk para pedagang. 

“Alhamdulillah, pasar yang baru telah terisi 99 persen. semua pedagang telah mendapatkan lapak,” tandasnya.(Yen)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Semua Komentar

Tinggalkan Komentar :