- Pentingnya Literasi Keuangan Bagi Perempuan Hebat Pekerja Migran Indonesia
- Gubernur Al Haris: Pemerintah Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
- Wagub Sani Dukung Pengembangan Kekayaan Intelektual Melalui Kanwil Kementerian Hukum Jambi
- Cerita Srikandi Perubahan, Dari Lapas kini Buka Lapangan Kerja
- Inflasi Provinsi Jambi 0,32 pada Maret 2025, Andil Terbesar Disumbang Tarif Listrik
- Pemkab Tanjab Barat Menggelar Apel Gabungan Perangkat Daerah Dirangkaikan dengan Halal Bihalal Seluruh Pegawai
- Bupati H. Anwar Sadat Menghadiri Rapat Paripurna Ketiga, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap LKPJ 2024
- Bupati Tanjung Jabung Barat Memimpin Langsung Rakor Instruksi Presiden RI Terkait Pembentukan Satgas PSN
- Bupati Tanjung Jabung Barat Mengikuti Kegiatan Road To Kajanglako XIII
- Bupati H Anwar Sadat Dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuka Cabang Tanjung Jabung Barat
Wabub Tanjab Barat Audiensi dan Silaturrahmi ke Kementrian Agama Jakarta

Keterangan Gambar : Wabub Tanjab Barat Audiensi dan Silaturrahmi ke Kementrian Agama Jakarta
Mediajambi.com (Kuala Tungkal) - Wakil Bupati Tanjab Barat H.Hairan S.H melakukan kunjungan dalam rangka silaturahmi sekaligus audensi bersama Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama di Jakarta,Jum'at (03/03/2023).
Kunjungan Wabup disambut baik oleh Sekretaris Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah H. Ahmad Abdullah, S.Ag., M.A.P.
Usai audensi, Wabup menjelaskan bahwa lamanya masa tunggu antrian haji disebabkan bilangan pembagi daftar tunggunya berdasarkan pada kuota haji setiap tahunnya. "Kita hanya mendapat kuota 50 % saja, semakin berkurang kuota yang ditetapkan, maka semakin lama pula masa tunggunya, kedepan untuk tahun 2023 pemberangkatannya hingga 100 persen," jelasnya.
Jika kuota pemberangkatan jemaah haji kita mencapai 100 persen, dengan otomatis ruang tunggunya nanti hilang 50 persen juga. "Saat ini masa tunggu kita 32 tahun, insya Allah kedepannya menjadi 15 atau 17 tahun," ujar wabup.
- Bupati Tanjab Barat Melakukan Kunjungan ke Kementerian Perencanaan Pembangunan0
- Bupati Tanjab Barat Menjadi Pemateri Latihan Kader II HMI0
- Wabup Tanjabbar Buka Acara Pembekalan KKN Tematik Posdaya UNBARI Angkatan XLVII0
- Wabub Tanjab Barat Audiensi dengan Kakanwil Dirjen Kekayaan Negara0
- Bupati Tanjab Barat Kunjungi Kantor KPPPA di Jakarta0
Lebih lanjut, Wabup juga sampaikan bahwa pada Tahun 2023 untuk aturan pembatasan usia akan ditiadakan, yang semula hanya jemaah dengan usia dibawah 65 Tahun yang diperbolehkan. (neng/*)