- Inflasi Provinsi Jambi 0,32 pada Maret 2025, Andil Terbesar Disumbang Tarif Listrik
- Pemkab Tanjab Barat Menggelar Apel Gabungan Perangkat Daerah Dirangkaikan dengan Halal Bihalal Seluruh Pegawai
- Bupati H. Anwar Sadat Menghadiri Rapat Paripurna Ketiga, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap LKPJ 2024
- Bupati Tanjung Jabung Barat Memimpin Langsung Rakor Instruksi Presiden RI Terkait Pembentukan Satgas PSN
- Bupati Tanjung Jabung Barat Mengikuti Kegiatan Road To Kajanglako XIII
- Bupati H Anwar Sadat Dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuka Cabang Tanjung Jabung Barat
- Bupati Tanjung Jabung Barat Menyambut Optimis Peresmian Akatara Gas Processing Facility Milik Jadestone Energy
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Menghadiri Musrenbang- RKPD tahun 2026
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Pantau Kegiatan Pembersihan Drainase Di Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman
- Bupati Tanjung Jabung Barat Membuka Pembinaan Tahap Pertama Qori-Qoriah
Waspada, Iming-iming Gaji Tinggi Bekerja di Luar Negeri Jadi Salah Satu Modus TPPO

Keterangan Gambar : Waspada, Iming-iming Gaji Tinggi Bekerja di Luar Negeri Jadi Salah Satu Modus TPPO
Mediajambi.com- Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana
Perdagangan Orang (TPPO) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
sudah mengungkap ratusan kasus TPPO. Dalam pengungkapannya, beberapa modus
dilakukan para tersangka. Salah satunya yakni mengiming-imingi bekerja di luar
negeri dengan gaji besar.
Salah satu kasus yang diungkap dengan modus tersebut
diungkap Polres Brebes, Polda Jawa Tengah. Korban dijanjikan bekerja di Dubai,
Uni Emirat Arab (UAE) dengan gaji yang tinggi.
- Polda Jambi Menggelar Fun Run dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke- 770
- Ditreskrimum Polda Jambi Mengungkap Kasus Dugaan TPPO0
- Tim Opsnal Satreskrim Polresta Menangkap Dua Penyeret Anjing0
- Polda Jambi Amankan Pengangkut Kayu Ilegal0
- Bidhumas Polda Jambi Gelar Workshop Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik0
Namun kenyataannya, korban hanya berada di penampungan dan
selanjutnya di jual ke Arab Saudi sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT). Selama
bekerja di Arab Saudi, korban tidak menerima gaji serta dipekerjakan tanpa
mengenal waktu.
Korban pun minta dipulangkan ke Indonesia, namun baru
dipulangkan setelah membayar Rp 20 juta.
Kasus lainnya dengan modus mengimingi kerja di luar negeri
juga diungkap Polres Boyolali, Polda Jateng. Korban diimingi bekerja sambil
kuliah dengan gaji SGD 2.700 per bulan. Namun pada kenyataannya empat korban
yang telah membayar sejumlah uang tak kunjung diberangkatkan.
Akhirnya salah satu korban diberangkatkan namun di sana
korban tak sesuai kenyataan yang dijanjikan pelaku.
Melihat modus tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat
Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pun mengingatkan masyarakat untuk tak
tergiur dengan iming-iming gaji tinggi bekerja di luar negeri. Ia juga meminta
masyarakat tak mudah membayar sejumlah uang untuk bekerja di luar negeri.
"Masyarakat harus waspada dan hati-hati. Lebih baik
gunakan jalur resmi jika ingin bekerja di luar negeri agar terjamin keamanan,
hak dan lainnya," kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu
(24/6/2023).
Lebih lanjut, Ramadhan mengungkapkan bahwa sejak dibentuk
Satgas TPPO, hingga kini sudah menangani sebanyak 511 Laporan Polisi (LP). Dari
ratusan LP tersebut, sebanyak 598 tersangka telah dibekuk.
Ramadhan menuturkan, berbagai macam modus para tersangka
menjerat para korban TPPO. Terbanyak yakni mengiming-imingi korban bekerja
sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT). Modus
ini tercatat ada 386 kasus.
Modus lainnya yang terbanyak yakni para korban dijadikan
Pekerja Seks Komersial (PSK). Angka dalam kasus ini yakni sebanyak 136. Dua
modus lainnya TPPO ini yakni mempekerjakan korban sebagai Anak Buah Kapal (ABK)
dengan 6 kasus dan eksploitasi anak sebanyak 34 kasus.
"Dari ratusan kasus yang ditangani Satgas TPPO
Bareskrim Polri dan Polda jajaran, telah menyelamatkan korban sebanyak
1.744," kata Ramadhan.
Dari ribuan korban tersebut, Ramadhan merinci ada 777 korban
perempuan dewasa dan 99 perempuan anak. Kemudian untuk korban laki-laki dewasa
ada 819 dan laki-laki anak ada 49 orang.
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang
diungkap, saat ini perkembangannya 100 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian
384 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan
soal pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di acara ASEAN Senior
Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Daerah Istimewa
Yogyakarta (DIY), Selasa, 20 Juni 2023.
Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, pada pertemuan
SOMTC salah satu yang akan dibahas yakni Tindak Pidana Perdagangan Orang
(TPPO).
Menurutnya, pembahasan TPPO ini sejalan dengan kesepakatan
antara Presiden Jokowi dengan beberapa pemimpin negara, yang akan memberantas
segala bentuk TPPO. Ia pun berjanji akan melindungi dan menjaga WNI dari korban
TPPO.(*)