- Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI
- Jurnalis Mendominasi Juara Turnamen Domino HUT Jambi Ke-68
- KPU Kota Jambi Tetapkan Maulana-Diza Sebagai Pasangan Walikota Terpilih
- KPU Kota Jambi Gelar Rapat Pleno Terbuka, Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
- Kapolda Jambi Memimpin Upacara Sertijab Dirreskrimum, Dirpamobvit dan Kapolresta
- Kapolda Jambi Silaturahmi bersama Danlanal Palembang
- Hadirkan Spirit DNA R-Series, AEROX ALPHA Beri Dobrakan Desain yang Agresif Ala Motor Super Sport
- Pj Walikota Sampaikan Ucapan Selamat Maulana-Diza Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024
- Kapolda Jambi Rotasi dan Mutasi di Jajaran Kepolisian
- Kaleidoskop 2024: 1.042 Km Jalan Tol Trans Sumatera dan Inovasi Digital, Wujudkan Asta Cita
Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Terapkan Aturan Ganjil Genap Angkutan Batubara
Keterangan Gambar : Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Terapkan Aturan Ganjil Genap Angkutan Batubara/f-mas
Mediajambi.com - Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jambi mulai Januari 2023 akan menerapkan Aturan Ganjil Genap untuk Angkutan Batu Bara yang melalui jalan umum.
Aturan ini diterapkan untuk
semua mobil angkutan Batubara dari mulut tambang menuju pelabuhan, yang telah dipasangkan nomor stiker khusus dari Dinas Perhubungan.
- Pengesahan RKUHP Meresahkan Kalangan Pers, SMSI akan Menggugat Melalui MK0
- DPR Apresiasi Polri Ungkap Perusahaan Pinjol Ilegal0
- Siswa SMAN 5 Kota Jambi Ketahuan Minum Miras di Ruang Kelas, Begini Sikap Kepala Sekolah0
- Kejagung RI Turunkan 12 Jaksa Monitoring Proyek Tiga Gedung Strategis di Unja0
- Ditlantas Polda Jambi Lakukan Patroli Lalin dan update Jam Operasional Angkutan Batubara0
"Langkah ini kita ambil guna mengatasi kemacetan arus lalulintas karena angkutan batubara," jelas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Ismed Wijaya, kepada wartawan, Jumat. Menurutnya sosialisasi sudah dilakukan dengan memanggil semua perusahaan tambang batu bara, transportir dan pihak pelabuhan.
"Kita sudah beberapa kali rapat bersama pihak perusahaan batu bara di Jambi, mensosialisasikan penerapan aturan genap ganjil ini," jelasnya kepada wartawan, Jumat. Aturan ini akan diterapkan Januari 2023. Menurutnya,
aturan ganjil genap angkutan Batubara itu sudah disepakati pihak perusahaan, transpotir dan pihak pelabuhan.
"Saya berharap dari aturan ini, bisa didukung oleh semua pihak, agar persoalan angkutan batu bara di Provinsi Jambi dapat diatasi sehingga tidak terjadi lagi kemacetan," tegasnya
Mengenai mekanisme aturan genap ganjil menurutnya, setiap mobil angkutan batubara dipasang nomor stiker. Dalam satu hari dari mulut tambang menuju pelabuhan hanya diizinkan sekitar 4.650 unit dengan ketentuan harus bernomor stiker ganjil genap,"ungkapnya.
Penerapan genap ganjil ini tidak menggunakan nomor pelat mobil tapi dilihat dari nomor stiker yang dipasang oleh Dinas Perhubungan.(Lin)