- Pemkab Tanjab Barat Menggelar Apel Gabungan Perangkat Daerah Dirangkaikan dengan Halal Bihalal Seluruh Pegawai
- Bupati H. Anwar Sadat Menghadiri Rapat Paripurna Ketiga, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap LKPJ 2024
- Bupati Tanjung Jabung Barat Memimpin Langsung Rakor Instruksi Presiden RI Terkait Pembentukan Satgas PSN
- Bupati Tanjung Jabung Barat Mengikuti Kegiatan Road To Kajanglako XIII
- Bupati H Anwar Sadat Dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuka Cabang Tanjung Jabung Barat
- Bupati Tanjung Jabung Barat Menyambut Optimis Peresmian Akatara Gas Processing Facility Milik Jadestone Energy
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Menghadiri Musrenbang- RKPD tahun 2026
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Pantau Kegiatan Pembersihan Drainase Di Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman
- Bupati Tanjung Jabung Barat Membuka Pembinaan Tahap Pertama Qori-Qoriah
- Pemkab Tanjung Jabung Barat Pacu Pembangunan Infrastruktur Jalan Di Kecamatan Seberang Kota
Siswa SMAN 5 Kota Jambi Ketahuan Minum Miras di Ruang Kelas, Begini Sikap Kepala Sekolah

Keterangan Gambar : Kepala Sekolah SMAN 5 Kota Jambi Muhammad Salim/f-yen
Mediajambi.com- Kepala Sekolah SMAN 5 Kota Jambi Muhammad Salim angkat bicara mengenai kasus puluhan siswanya yang ketahuan minum miras pada saat Peringatan Hari Guru pada Jumat 25 November 2022 lalu.
Ditegaskan Salim, bahwa hingga saat ini pihaknya telah memanggil sebanyak 8 orang tua siswa yang terlibat dalam masalah itu.
Lebih lanjut dijelaskannya bahwa nantinya akan ada pertimbangan-pertimbangan yang akan diambil dalam memutuskan DO siswa.
- Kejagung RI Turunkan 12 Jaksa Monitoring Proyek Tiga Gedung Strategis di Unja0
- Ditlantas Polda Jambi Lakukan Patroli Lalin dan update Jam Operasional Angkutan Batubara0
- Polda Jambi Hentikan Aktifitas Angkutan Batubara Mulai dari Mulut Tambang 0
- Orang Tua Korban Perundungan di SMP Plus Baiturahman Ogah Berdamai 0
- Ombudsman Jambi Dorong Penyelesaian Dugaan Kasus Kekerasan di Ponpes Muaro Jambi0
"Sebenarnya pertimbangannya itu, kalau dari catatan-catatan sebelumnya memang bersih gitukan, ya kita akan pertimbangkan. Tapi kalau yang sudah, ya guru-guru taulah ya karakter siswa seperti apa, track recordnya seperti apa. Mungkin yang begitu-begitu akan kita distribusikan ke orangtua. Kebaikan anaknya dan kebaikan sekolah harus dijaga," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah siswa SMAN 5 Kota Jambi terancam dikeluarkan dari sekolah karena ulah tak pantas menenggak minuman keras di kawasan sekolah tepat diperingatan Hari Guru pada 25 November 2022 lalu.
Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Misrinaldi menegaskan bahwa pihaknya sudah mendapatkan laporan terkait peristiwa tersebut.
"Perlu saya luruskan bahwa tidak ada DO secara paksa, namun sekarang proses akan kejadian ini sedang berlangsung karena sekolah juga punya aturan yang harus ditegakkan," katanya kepada awak media.
Dijelaskan Misrinaldi, bahwa kejadian ini bermula saat Peringatan Hari Guru di SMAN 5 Kota Jambi beberapa waktu lalu. Ketika itu, suasana Sekolah sedang sepi usai perayaan. Namun, dari salah satu ruang kelas terdengar suara musik cukup kencang.
"Saat di cek kesana ditemuilah siswa-siswa ini sedang minum minuma keras," tambahnya.
Menyikapi hal ini, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengambil langkah tegas dengan memproses kasus tersebut. Namun, pihak Dinas bersama orang tua akan memastikan pendidikan anak-anak ini akan terus berjalan.
"Kalaupun nantinya diambil keputusan itu, orang tuanya harus memastikan anak-anak ini mendapatkan sekolah pengganti," tutupnya.(*)