- Jurnalis Mendominasi Juara Turnamen Domino HUT Jambi Ke-68
- KPU Kota Jambi Tetapkan Maulana-Diza Sebagai Pasangan Walikota Terpilih
- KPU Kota Jambi Gelar Rapat Pleno Terbuka, Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
- Kapolda Jambi Memimpin Upacara Sertijab Dirreskrimum, Dirpamobvit dan Kapolresta
- Kapolda Jambi Silaturahmi bersama Danlanal Palembang
- Hadirkan Spirit DNA R-Series, AEROX ALPHA Beri Dobrakan Desain yang Agresif Ala Motor Super Sport
- Pj Walikota Sampaikan Ucapan Selamat Maulana-Diza Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024
- Kapolda Jambi Rotasi dan Mutasi di Jajaran Kepolisian
- Kaleidoskop 2024: 1.042 Km Jalan Tol Trans Sumatera dan Inovasi Digital, Wujudkan Asta Cita
- Tak Ada Kejelasan Bisnis, Dewan Minta BUMD Siginjai Sakti Lebih Baik Dibubarkan
Ditresnarkoba Polda Jambi Gerebek Narkoba di Pulau Pandan
Keterangan Gambar : Ditresnarkoba Polda Jambi Gerebek Narkoba di Pulau Pandan
Mediajambi.com - Tim gabungan Intelmob dan Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan penggerebekan narkoba di Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Senin (3/9/2022). Sebanyak
7 orang pelaku diamankan, satu diantarnya merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Untuk penggerebekan ini, petugas harus melewati semak belukar yang tinggi baru bisa sampai ke lokasi.
Di lokasi ditemukan banyak pondok - pondok kecil dari terpal yang digunakan untuk para pengguna mengkonsumsi sabu.
- Mengurita Konflik Agraria di Jambi0
- KPK Sorot 28 Pelaku Usaha Penunggak Pajak0
- Bejat, Seorang Pimpinan Ponpes di Muaro Jambi Garap Santriwatinya 0
- Dirlantas Polda Jambi Lakukan Rekayasa Pengalihan Lalin Angkutan Batubara dan CPO 0
- Seorang Pria di Jambi Tewas Gantung Diri di Kamar Sendiri0
Saat tau ada penggerebekan, pelaku banyak yang melarikan diri ke semak belukar yang tinggi. Bahkan, petugas harus kejar-kejaran dalam semak tersebut.
Alhasil, petugas kepolisian hanya bisa mengamankan 7 orang pelaku. Dimana, salah satunya merupakan pengedar narkoba jenis sabu.
Kemudian, Intel Satbrimob Polda Jambi berkoordinasi dengan Tim Ditresnarkoba Polda Jambi untuk menyerahkan para pelaku ke Ditresnarkoba Polda Jambi.
Sebelum pulang, Tim gabungan Polda Jambi ini menghancurkan dan membakar pondok berjumlah 16 pondok yang dijadikan basecamp narkoba, sekira pukul 18.00 WIB.
Selain pelaku, Tim gabungan Polda Jambi juga turut mengamankan barang bukti berupa 10 paket sabu dalam plastik kecil yang ditotalkan mencapai 9,63 gram, 13 timbangan, puluhan alat hisap (bong) dan 13 unit handphone. (Yen/*)