- Pengumuman Syarat Minimal Dukungan Calon Perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Jambi Tahun 2024
- Dua Ton Bawang Merah dari Brebes Tiba ke Kota Jambi, Sri Sebut Untuk Intervensi Harga Pasar
- Kendalikan Harga Bawang Merah, Pemkot Jambi Datangkan Bawang Dari Brebes
- April 2024 Kota Jambi Alami Deflasi 0,05 Persen
- Sekda Sudirman: Program Dumisake Bantu Pekerja Tingkatkan Kesejahteraan Hidup
- Gubernur Al Haris: Tahun Ini Kita Bangun Jalan Rantau Kermas Menuju Tanjung Kasri
- Bupati Tanjung Jabung Barat Safari Jumat di Masjid Raya Nurul Salaf, Parit 1, Desa Sungai Gebar Barat
- Bupati H Anwar Sadat Memimpin Rapat Pembahasan Rencana Bisnis BUMD PT Jabung Barat Sakti
- Korupsi Senilai Rp8,75 Miliar, Kejaksaan Tahan Kepala BRI Kayu Aro
- Perlu Kerjasama Antar Instansi untuk Atas Persoalan Kesejahteraan Sosial
Kapolda Jambi Tinjau Kesiapan Pos Penyekatan Jelang PPKM Level 4 di Kota Jambi
Keterangan Gambar : Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, S.I.K, meninjau pos penyekatan di beberapa titik perbatasan Kota Jambi
Mediajambi.com – Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, S.I.K, meninjau pos penyekatan di beberapa titik perbatasan Kota Jambi. Hal ini dilakukan, untuk mengecek kesiapan pos penyekatan menjelang diberlakukannya pengetatan dan penyekatan PPKM level 4 di Kota Jambi mulai dari 23 – 29 Agustus mendatang.
Adapun beberapa pos penyekatan yang ditinjau yakni Simpang Rimbo, Pal 10 Kota Baru, dan Aurduri 2.
Kapolda Jambi pada kesempatan itu mengatakan Pembatasan mobilitas pengguna jalan nantinya diberlakukan sesuai masing-masing jenis kendaraan untuk masuk ke Kota Jambi.
Baca Lainnya :
- Pelaksanaan PPKM Level 4 Diperketat di Sejumlah Pintu Masuk Kota Jambi0
- Tekan Kasus Covid-19, Gubernur Jambi Al Haris Dukung Walikota Jambi Lakukan Penyekatan 0
- Mulai 23 Agustus Kota Jambi Lockdown Tujuh Hari0
- TPU Pusara Agung Mulai Dipadati Korban Covid 190
- Fasha Secara Resmi Mengumumkan Pengetatan PPKM Level 4 di Kota Jambi 23 Agustus 20210
Untuk angkutan umum, pick up, dobel cabin, masuk ke Kota Jambi melalui Aurduri 1. Kemudian, minibus, microbus dan mobil jep melalui Simpang Rimbo atau Jalan Pattimura.
Sedangkan, kendaraan roda dua melalui Pal X di depan Polsek Kotabaru. Untuk dalam Kota Jambi, di Kebun Kopi, hanya dilalui roda dua, atau ditutup total. Berikutnya, di Liverpool dilewati minibus jeep atau tutup total.
Lalu, di Tanjung Lumut dilalui minibus jeep. Di jalan Gado-gado angkutan umum. Sementara, Aurduri II/Sijenjang hanya roda dua atau tutup total.
Dirinya mengimbau, agar masyarakat dapat mengurangi mobilitas dan berdiam di rumah. “Ini kita lakukan demi mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Kemudian untuk pembayaran pajak kendaraan, pelayanan samsat ditutup sementara selama pengetatan PPKM level IV di Kota Jambi.
“Bagi yang jatuh tempo pajak pada tanggal 23 – 29 Agustus, bisa diperpanjang pada tanggal 30 Agustus sampai 5 September 2021 tanpa ada sanksi denda,” pungkasnya. (Yeni)