- SKK Migas - KKKS Salurkan Bantuan Bencana Banjir - Longsor di Sumatera Barat
- Gelar Halal Bi Halal, APDESI Jambi Solid Dukung Program Jambi Mantap
- Program Dumisake Kesehatan Gubernur Jambi Al Haris, Dirasakan Langsung Warga Miskin
- Gelar Donor Darah Bagi Karyawan, PT Pertamina EP Jambi Field Dorong Kepedulian Sosial
- Inflasi Bulanan Jambi Tetap Terkendali pada Periode HBKN Idul Fitri
- Insiden Tertabraknya Tiang Penyangga Jembatan Aurduri I Berbuntut Panjang
- Terima Sertifikat Indikasi Geografis, Komoditas Nanas Tangkit Baru Jadi yang Pertama di Indonesia
- Terima Sertifikat Indikasi Geografis, Komoditas Nanas Tangkit Baru Jadi yang Pertama di Indonesia
- Sekda Sudirman Harap Grand Design Pembangunan Kependudukan Tersusun Dengan Baik dan Sistematis
- Wagub Sani Apresiasi Sekolah Lapang Iklim (SLI) Operasional, Bantu Petani Dengan Ilmu Pengetahuan
PJ Gubernur Tidak Terima Tamu
Keterangan Gambar : PJ Gubernur Tidak Terima Tamu
Mediajambi.com - Rumah Dinas Gubernur Jambi di jalan Raden Mattaher di depan kawasan Taman Tanggo Rajo Kota Jambi di hari Idul Fitri 1442 Hijriah, Kamis (13/5) terlihat sepi. Pj Gubernur Jambi, Hari Nur Cahya Murni meniadakan acara open house atau tidak menerima tamu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
Pantauan di lapangan, pintu gerbang rumah dinas dan pintu depan rumah dinas tertutup rapat. Namun mobil dinas terparkir di depan pintu rumah. "Ibu Gubernur ada, namun tidak menerima tamu," ujar petugas penjaga rumah dinas.
Sebelumnya, PJ Gubernur Jambi sudah mengumumkan larangan kegiatan open house saat perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah guna memutus mata rantai penularan COVID-19.
Baca Lainnya :
- Ribuan Warga Laksanakan Sholat Id di Lapangan Utama Balai Kota0
- Perhatian Banyak Pihak Percepat Kesembuhan Pasien Covid 19 di Payoselincah0
- PPKM Rt O4 Payo Selincah Kota Jambi Jadi Model Percontohanan Penanganan Covid-19 Nasional0
- Kapolresta Jambi : Tidak Ada Pawai Malam Takbiran Bersama Cegah Covid 190
- Kapolresta Jambi Bersama Bhayangkari Kota Jambi kunjungi Pospam di Wilayah Kota Jambi 0
“Dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 agar tidak melaksanakan buka puasa bersama dan open house saat hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah,” katanh.
Larangan tersebut disampaikan agar saat hari raya Idul Fitri kepala daerah tidak melaksanakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, terutama open house yang biasa dilakukan saat hari raya.
Karena saat ini kasus pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Jambi meningkat drastis.
Namun pantauan dilapangan, masyarakat di Kota Jambi masih melakukan tradisi berkumpul bersama di hari Idul Fitri. Juga tradisi saling berkunjung terutama sesama keluarga. Namun kegiatan itu tidak se semarak idul Fitri sebelumnya. (Lin)