Polisi Bekuk Dua Orang Pelaku Ilegal Drilling di Kabupaten Sarolangun

By MS LEMPOW 21 Jul 2022, 12:37:54 WIB HUKRIM
Polisi Bekuk Dua Orang Pelaku Ilegal Drilling di Kabupaten Sarolangun

Keterangan Gambar : Polisi Bekuk Dua Orang Pelaku Ilegal Drilling di Kabupaten Sarolangun


Mediajambi.com-  Ditkerimsus Polda Jambi  berhasil mengamankan dua orang pelaku ilegal drilling di Pauh, kabupaten Sarolangun. Dua orang laki-laki berinisial A dan Z tersebut ditangkap saar sedang melakukan pengeboran minyak secara ilegal pada Senin, (18/7/2022).

"Pukul 18.00 WIB, anggota tiba di TKP dan benar adanya aktivitas ilegal drilling," jelas Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Thory. Rabu, (20/7/2022).

Berdasarkan pengakuan pelaku, keduanya mendapatkan upah sebesar Rp. 60 ribu per drum minyak yang dihasilkan.

Kombes Pol Christian Thory mengatakan kasus ini akan dikembangkan untuk mencari  pemilik atau pemodal pada aktivitas ilegal drilling ini.

"Polda Jambi, Direktorat Krimsimus tetap komitmen melaksanakan penindakan pada kasus ilegal drilling. Dan apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas ilegal drilling, silahkan melapor," ujarnya.

Kedua pelaku, diancam dengan hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda paling tinggi Rp. 60 Miliar. (Yen)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Semua Komentar

Tinggalkan Komentar :