- Pemkab Tanjab Barat Menggelar Apel Gabungan Perangkat Daerah Dirangkaikan dengan Halal Bihalal Seluruh Pegawai
- Bupati H. Anwar Sadat Menghadiri Rapat Paripurna Ketiga, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap LKPJ 2024
- Bupati Tanjung Jabung Barat Memimpin Langsung Rakor Instruksi Presiden RI Terkait Pembentukan Satgas PSN
- Bupati Tanjung Jabung Barat Mengikuti Kegiatan Road To Kajanglako XIII
- Bupati H Anwar Sadat Dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuka Cabang Tanjung Jabung Barat
- Bupati Tanjung Jabung Barat Menyambut Optimis Peresmian Akatara Gas Processing Facility Milik Jadestone Energy
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Menghadiri Musrenbang- RKPD tahun 2026
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Pantau Kegiatan Pembersihan Drainase Di Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman
- Bupati Tanjung Jabung Barat Membuka Pembinaan Tahap Pertama Qori-Qoriah
- Pemkab Tanjung Jabung Barat Pacu Pembangunan Infrastruktur Jalan Di Kecamatan Seberang Kota
Satreskrim Polresta Jambi Berhasil Ungkap 42 Kasus dan 50 Tersangka Di Periode Dua Bulan

Keterangan Gambar : Satreskrim Polresta Jambi Berhasil Ungkap 42 Kasus dan 50 Tersangka Di Periode Dua Bulan
Mediajambi.com- Satreskrim Polresta Jambi berhasil
mengungkap puluhan kasus dalam bulan Mei hingga Juni 2023. Pengungkapan kasus
ini dirilis Satreskrim Polresta Jambi dalam rangka peringatan HUT Bhayangkara
ke-77 tahun.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan terdapat
42 kasus dan 50 tersangka yang diamankan dalam periode dua bulan belakangan. Dalam
hal ini, Satreskrim Polresta Jambi juga menangani kasus menonjol TPPO. Dimana
terdapat 7 tersangka yang diamankan dan 4 korban dalam kasus TPPO ini.
- Waspada, Iming-iming Gaji Tinggi Bekerja di Luar Negeri Jadi Salah Satu Modus TPPO0
- Polda Jambi Menggelar Fun Run dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke- 770
- Ditreskrimum Polda Jambi Mengungkap Kasus Dugaan TPPO0
- Tim Opsnal Satreskrim Polresta Menangkap Dua Penyeret Anjing0
- Polda Jambi Amankan Pengangkut Kayu Ilegal0
Kapolresta Jambi menjelaskan dalam pengungkapan ini
didominasi kasus Pencurian dengan pemberatan ataupun dengan kekerasan dengan
total 35 kasus seperti ini. "Termasuk juga, penggelapan beberapa unit
kendaraan roda empat dan truk, modusnya bermacam-macam contohnya dengan
menggunakan bubuk yang diberikan dalam minuman para korbannya," ujarnya.
Wakapolresta Jambi AKBP Ruli Andi Yunianto menghimbau kepada
warga yang merasa kehilangan kendaraan agar segera melapor ke Polresta Jambi.
"Jika memang kendaraan mereka yang hilang adalah barang
bukti yang kita amankan, maka akan kita serahkan dengan syarat membawa surat
kendaraan yang sah, nanti akan kita kembalikan tanpa dipungut biaya,"
jelasnya. (Yen)