- Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI
- Jurnalis Mendominasi Juara Turnamen Domino HUT Jambi Ke-68
- KPU Kota Jambi Tetapkan Maulana-Diza Sebagai Pasangan Walikota Terpilih
- KPU Kota Jambi Gelar Rapat Pleno Terbuka, Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
- Kapolda Jambi Memimpin Upacara Sertijab Dirreskrimum, Dirpamobvit dan Kapolresta
- Kapolda Jambi Silaturahmi bersama Danlanal Palembang
- Hadirkan Spirit DNA R-Series, AEROX ALPHA Beri Dobrakan Desain yang Agresif Ala Motor Super Sport
- Pj Walikota Sampaikan Ucapan Selamat Maulana-Diza Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024
- Kapolda Jambi Rotasi dan Mutasi di Jajaran Kepolisian
- Kaleidoskop 2024: 1.042 Km Jalan Tol Trans Sumatera dan Inovasi Digital, Wujudkan Asta Cita
Teng !!!! Operasi Patuh Siginjai 2022 Dimulai
Keterangan Gambar : Teng !!!! Operasi Patuh Siginjai 2022 Dimulai
Mediajambi.com- Kepolisian Daerah Jambi (Polda Jambi) akan laksanakan Operasi Patuh Siginjai 2022 yang akan dilaksanakan serentak se-Indonesia, mulai pada tanggal 13-26 Juni 2022.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol. Mas Edy menyampaikan operasi patuh siginjai ini dilaksanakan untuk menertibkan para pengguna kendaraan di jalan.
"Di himbau kepada masyarakat untuk dapat patuh dengan aturan yang telah berlaku, sehingga pada saat di periksa oleh petugas semua sudah lengkap dan bisa melanjutkan perjalanan dengan aman dan nyaman. Namun jangan ketika dilakukan operasi saja patuhnya, untuk hari-hari seterusnya harus tetap patuh". Ujar Mas Edy saat dikonfirmasi, Minggu (12/6/2022).
- Dalam 3 Hari Ditlantas Polda Jambi Tindak dan Tilang 245 Truk Angkutan Batubara0
- Kapolda Jambi Apel Siaga Darurat Karhutla0
- Kapolda Jambi Buka Rakernis Bidang Hubungan Masyarakat0
- Ditlantas Polda Jambi Lakukan Patroli dan Penindakkan Truk Batubara0
- Polda Jambi Tindak Aktifitas Illegal Drilling di Desa Bukit Subur, Bahar Selatan0
Ditambahkan Mas Edy, Sasaran Operasi Patuh 2022 beradasarkan aturan Korlantas Polri yaitu, 1) pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, 2) Pengemudi/ pengendara di bawah umur, 3) Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang, 4)Sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, 5) Pengendara melawan arus, 6) Melebihi batas kecepatan, 7) Pengendara yang tidak mematuhi aturan dan ketertiban dalam berlalu lintas serta kelengkapan surat surat kendaraan dan 8) Pengemudi / pengendara kendaraan dalam pengaruh / mengkonsumsi Alkohol.(*)