- Sukses Panen Jagung dan Tomat, Petani Binaan Pertamina EP Jambi Field Siap Garap Lahan yang Lebih Luas
- Walikota Maulana Terharu: Usulan Lahan Sekolah Rakyat Diterima Mensos, Legalitas Dinyatakan Clean and Clear
- Polda Jambi Siap Razia Kendaraan Mati Pajak, Dimulai 21 April 2025
- Pemkot Jambi Buka Seleksi Terbuka Calon Pimpinan BAZNAS 2025–2030, Kadis Kominfo: Kami Ajak Tokoh Islam Profesional Berkontribusi
- Pemkot Jambi Salurkan Bantuan Rp91 Juta untuk Korban Bencana dan Kebakaran
- Wawako Diza: Pemkot Jambi Gencarkan Tes Urine dan Sweeping Judi Online di Kalangan ASN
- Walikota Jambi Hadiri Peluncuran SP2D Online, Langkah Baru Menuju Keuangan Daerah Bebas Korupsi
- Walikota Maulana Meluncurkan Kebijakan Percepatan Layanan BPHTB
- Gelontorkan Dana Rp4,1 Miliar dari BTT, Pemkot Jambi Bangun Jembatan Baru di Jalan Sari Bakti
- Maulana dan Diza Resmi Sandang Gelar Pemangku Adat dan Sri Purwaningsih Dianugerahi Gelar Datin : Tanda Cinta Masyarakat Kota Jambi
Bupati Tanjabar Hadiri Rapat Paripurna DPRD

Keterangan Gambar : Bupati Tanjabar Hadiri Rapat Paripurna DPRD
Mediajambi.com (Tanjabar) - Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) H. Anwar Sadat,M.Ag menghadiri Rapat Paripurna keempat DPRD setempat dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus DPRD, Pengambilan Keputusan DPRD dan Pendapat Akhir Bupati atas Keputusan DPRD terhadap LKPJ Bupati Tanjabar Tahun Anggaran 2021 serta Rapat Paripurna Ke empat DPRD terkait Pembahasan 3 RAPERDA Kabupaten Tanjabae di Ruang Paripurna DPRD, Selasa (31/05).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD, H. Abdullah, SE dan dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Asisten, Kepala OPD dilingkup pemerintah kab. Tanjabar dan rekan pers.
Bupati mengatakan pembahasan LKPJ Bupati tahun anggaran 2021 oleh panitia khusus DPRD menghasilkan beberapa catatan dan rekomendasi, isi catatan dan rekomendasi tersebut disampaikan beberapa saat lalu ada bersifat administratif dan juga substansi LKPJ.
Beberapa bagian catatan dan rekomendasi yang ditangkap dari pembahasan, diantaranya mengenai pertimbangan pemindahan OPD penyusun LKPJ dari Bappeda ke bagian Tata Pemerintahan Setda, menyajikan capaian kinerja makro Kabupaten dalam LKPJ seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Angka kemiskinan, angka pengangguran, pertumbuhan ekonomi, pendapat perkapita, dan ketimpangan pendapatan (Gini Ratio).
- Waka DPRD Dorong Pemerintah Pusat Percepat Pembangunan Proyek Strategis Nasional di Jambi0
- Warga Lekuk 50 Tumbi Lempur Jambi Adakan Halal bi Halal di Hutan Kota0
- Nurul Fahmi Jurnalis, Anggota KIP Provinsi Jambi Meninggal Dunia0
- Edi: Sayang Masih Ada 4 Temuan Oleh BPK RI Tiap Tahun0
- Mendapat Pengakuan di Tingkat Global, IDCamp Raih PR Awards 2022 0
Sementara saat menyampaikan Pendapat akhirnya atas keputusan DPRD terhadap 3 RAPERDA Kabupaten Tanjabar, Bupati mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah bekerja keras merampungkan pembahasan RANPERDA bersama Pemerintah Daerah yang melibatkan tenaga ahli, stakeholder terkait serta perancangan perundang-undangan dari Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Jambi.
Dengan ditetapkannya 3 RANPERDA tersebut, mengenai teknis pelaksaannya, Pemkab Tanjabar akan menindaklanjuti dengan menyusun petunjuk teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kewenangan Pemerintah Daerah.
Untuk itu, Bupati menghimbau kepada Pemerintah Daerah agar segera menindaklanjuti, mensosialisasikan dan menyebarluaskan kepada seluruh lapisan masyarakat dan pihak-pihak terkait sehingga terbentuk satu pemahaman bersama yang pada akhirnya peraturan daerah ini dapat berjalan efektif.
"Semoga produk-produk hukum yang dihasilkan mampu mempercepat terwujudnya pembangunan di daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat serta daya saing daerah". tutupnya.(neng/*)