- Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI
- Jurnalis Mendominasi Juara Turnamen Domino HUT Jambi Ke-68
- KPU Kota Jambi Tetapkan Maulana-Diza Sebagai Pasangan Walikota Terpilih
- KPU Kota Jambi Gelar Rapat Pleno Terbuka, Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
- Kapolda Jambi Memimpin Upacara Sertijab Dirreskrimum, Dirpamobvit dan Kapolresta
- Kapolda Jambi Silaturahmi bersama Danlanal Palembang
- Hadirkan Spirit DNA R-Series, AEROX ALPHA Beri Dobrakan Desain yang Agresif Ala Motor Super Sport
- Pj Walikota Sampaikan Ucapan Selamat Maulana-Diza Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024
- Kapolda Jambi Rotasi dan Mutasi di Jajaran Kepolisian
- Kaleidoskop 2024: 1.042 Km Jalan Tol Trans Sumatera dan Inovasi Digital, Wujudkan Asta Cita
Diduga Oknum Pejabat Pemkab Karawang Melakukan Penculikan dan Penganiayaan Dua Wartawan
Keterangan Gambar : Diduga Oknum Pejabat Pemkab Karawang Melakukan Penculikan dan Penganiayaan Dua Wartawan
Mediajambi.com - Diduga oknum pejabat di Pemkab Karawang melakukan penculikan dan penganiayaan dua wartawan. Penganiayaan terhadap dua wartawan Karawang ini sudah diluar nilai-nilai batas kemanusiaan. Karena selain dipukuli, korban juga dipaksa meminum meminum air kencing.
Puluhan wartawan yang tergabung dalam berbagai organisasi turun ke jalan. Mereka berunjukrasa di depan kantor Pemkab Karawang, Rabu 21 September 2022. Aksi itu digelar terkait dengan kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua wartawan oleh oknum pejabat Pemkab Karawang yang menjadi pengurus Askab PSSI Karawang berinisial AA.
Mereka menuntut Bupati dan Wakil Bupati Karawang untuk segera bersikap atas kasus dugaan penganiayaan dua jurnalis di Karawang. Pasalnya, terduga pelaku merupakan oknum pejabat penting di lingkungan Pemkab Karawang.
Dalam unjukrasa itu, mereka melakukan orasi secara bergantian dan melakukan aksi tabur bunga sebagai bentuk keprihatinan atas kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korbannya dua jurnalis di Karawang.
- Pemilik Papan Reklame Diberi Waktu Satu Minggu Mengurus Izin0
- OJK Jambi Paparkan Tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan 0
- Dewan Kota Jambi Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Ranperda APBD Perubahan0
- Terkait Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi Dua Pengusaha Diperiksa KPK0
- Rahima Diperiksa Satu Jam Lebih, Maaf Saya Lagi Sakit Sambil Berlalu0
Para awak media juga melakukan aksi treatikal mengguyurkan air mineral ke spanduk aksi, sebagai ilustrasi kejadian di TKP. Yaitu dimana salah satu korban dipaksa untuk meminum minuman keras (miras) dan air kencing oleh terduga pelaku.
Koordinator aksi, Hartono menyampaikan, para wartawan menuntut agar Bupati dan Wakil Bupati segera ikut bersikap atas kasus ini, di luar proses penyelidikan yang sedang dilakukan Polres Karawang.
Di akhir aksi, para awak media menegaskan, selain akan mengawal proses hukum yang masih berjalan di Polres Karawang, mereka juga akan berkirim surat ke Polda Jabar dan Mabes Polri untuk menuntut, agar pihak kepolisian segera menetapkan tersangka atas kasus dugaan penganiayaan dan penculikan dua jurnalis di Karawang ini.
Sementara sebelumnya, pada Selasa malam, 20 September 2022, penyidik Satreskrim Polres Karawang telah melakukan olah TKP peristiwa yang dialami korban, di sekretariat Asosiasi Futsal Kabupaten Karawang (AFK), komplek Stadion Singaperbangsa Karawang, dengan menghadirkan kedua korban.*