- Sukses Panen Jagung dan Tomat, Petani Binaan Pertamina EP Jambi Field Siap Garap Lahan yang Lebih Luas
- Walikota Maulana Terharu: Usulan Lahan Sekolah Rakyat Diterima Mensos, Legalitas Dinyatakan Clean and Clear
- Polda Jambi Siap Razia Kendaraan Mati Pajak, Dimulai 21 April 2025
- Pemkot Jambi Buka Seleksi Terbuka Calon Pimpinan BAZNAS 2025–2030, Kadis Kominfo: Kami Ajak Tokoh Islam Profesional Berkontribusi
- Pemkot Jambi Salurkan Bantuan Rp91 Juta untuk Korban Bencana dan Kebakaran
- Wawako Diza: Pemkot Jambi Gencarkan Tes Urine dan Sweeping Judi Online di Kalangan ASN
- Walikota Jambi Hadiri Peluncuran SP2D Online, Langkah Baru Menuju Keuangan Daerah Bebas Korupsi
- Walikota Maulana Meluncurkan Kebijakan Percepatan Layanan BPHTB
- Gelontorkan Dana Rp4,1 Miliar dari BTT, Pemkot Jambi Bangun Jembatan Baru di Jalan Sari Bakti
- Maulana dan Diza Resmi Sandang Gelar Pemangku Adat dan Sri Purwaningsih Dianugerahi Gelar Datin : Tanda Cinta Masyarakat Kota Jambi
Komisi III DPRD Provinsi Jambi Sepakat Penentuan Lokasi Stadion Center Diserahkan pada Pemprov

Keterangan Gambar : Komisi III DPRD Provinsi Jambi Sepakat Penentuan Lokasi Stadion Center Diserahkan pada Pemprov
Mediajambi.com - Terkait penetapan lokasi pembangunan Sport Center atau Stadion Olahraga di Jambi, Komisi III DPRD Provinsi Jambi sepakat untuk penentuan lokasi tersebut diserahkan pada Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.
Hal ini disepakati Komisi III DPRD dalam berita acara, yang disampaikan usai menggelar rapat bersama PUPR Provinsi Jambi, Kamis (21/7/2022).
Rapat atau hearing yang digelar di gedung DPRD Provinsi Jambi ini, tampak hadir Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, M. Fauzi, pihak terkait lainnya seperti konsultan dan Ketua bersama Komisi III DPRD Provinsi, serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza.
Pada kesempatan tersebut, Komisi III DPRD Provinsi Jambi memberikan beberapa saran kepada Pemerintah Provinsi Jambi terkait pembangunan sport center atau Stadion Olahraga itu. Namun, terkait penetapan lokasi, diserahkan sepenuhnya kepada Pemprov Jambi untuk menentukan dimana akan dibangun Stadion Olahraga itu.
- Seekor Harimau Sumatera yang Dilepasliarkan BKSDA Akhirnya Mati0
- Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Kasrem, Kasilog dan Dandim 0416/Bute0
- Setor Rp 50 Juta, DK PWI Pusat : Pelanggaran Berat Kode Perilaku Wartawan, dan PD/PRT PWI0
- Harimau Berkeliaran Petani di Gunung Raya Takut ke Ladang0
- Danrem 042/Gapu Terima Silaturahmi SMSI Provinsi Jambi0
Usai rapat, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ahmad Fauzi Ansori mengatakan bahwa Komisi III DPRD Provinsi Jambi sepakat untuk menyerahkan penetapan lokasi pembangunan sport center diserahkan pada Pemprov Jambi.
"Melalui surat suara ini kita sampaikan, untuk lokasi pembangunan Stadion kita serahkan pada Pemda. Mau dimana nanti, itu kewenangan Pemprov lah lagi," katanya.
Ia mengatakan, kalau dari usulan konsultan merekomendasikan lokasi untuk pembangunan Stadion ini di pijoan, dengan alasan ada beberapa penunjang di kawasan tersebut, salah satunya aspek ekonomi.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, M. Fauzi menyebutkan bahwa hasil rekomendasi yang disampaikan oleh konsultan tersebut akan diserahkan kepada Gubernur Jambi. Dimana, ada 3 pilihan lokasi yang disampaikan, di Sungai Gelam, Pijoan dan Pondok Meja.
"Nanti kita serahkan ke Gubernur Jambi hasil rapat hari ini, termasuk lokasi pembangunan Stadion ini. Nanti gubernur lah yang menentukan," imbuhnya. (Yen)