- Hari Ketiga Lebaran, Gubernur Al Haris Tekankan Kekompakan Antar Bupati/Wali Kota
- Malam Takbiran, Gubernur Al Haris Kunjungi Pasien di RSUD Raden Mattaher
- Gubernur Al Haris Ikuti Zoom Meeting Dengan Panglima TNI dan Kapolri, Pastikan Jambi Kondusif Selama Idul Fitri
- Walikota Maulana Distribusikan Bantuan Paket Sembako Bagi Fasilitator Kelurahan dan Tagana
- Besok Pemkot Jambi Gelar Shalat Idul Fitri di Balaikota, Walikota dan Wakil Walikota Hadir Bersama Keluarga
- Jalin Silaturrahmi, Walikota dan Wakil Walikota Jambi Gelar Open House untuk Masyarakat
- Saiful Meninggal Tertimpa Runtuhan Beton
- Hujan Deras Guyur Kota Jambi, Rumah Warga Terendam, Jalan Protokol Tak Bisa Dilintasi
- WoDEF 2025: Eksploitasi Hewan Akuatik dan Krisis Lingkungan yangTerabaikan
- Kapolda Jambi Pimpin Upacara Sertijab Wakapolda
Hotel Odua Weston Nunggak Pajak

Mediajambi com- Kemarin (30/5) Tim Terpadu monitoring ketaatan pajak dilepas oleh Sekda Kota Jambi. Tim tersebut terdiri dari BPPRD Kota Jambi, Satpol PP, DPMPTSP, Dinas Perkim, Inspektorat dan Dinas Kominfo Kota Jambi. Tim yang dibagi 3 kelompok itu langsung turun ke 15 titik pelaku usaha wajib pajak yang menunggak.
Sekretaris Daerah Kota Jambi, A Ridwan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan optimalisasi pendapatan daerah Kota Jambi dari sektor pajak. “Dalam pelaksanaannya tetap humanis dan persuasif,” kata Ridwan.
“Tim kecamatan juga kedepannya akan mengingatkan wajib pajak," tambahnya.
- Jelang Paripurna HUT Kota Jambi Sekretariat DPRD Berbenah0
- Pemkot Jambi Beri Bantuan Korban Kebakaran0
- Rp 700 Juta untuk Aspal Parkir DPRD0
- Bahas Sanitasi, Walikota Jambi Jadi Pembicara Nasional di Papua0
- Komisi II DPRD Kota Jambi Temui Para Pedagang di Pasar Gang Siku0
Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina mengatakan, pihaknya memang melakukan uji ketataan ke 15 titik wajib pajak di Kota Jambi. Dari 3 tim yang turun sebut Nella, ada beberapa wajib pajak dilakukan penyegelan. “Ada juga yang langsung melakukan pembayaran, ada juga yang berjanji dalam 1x24 jam akan melakukan pembayaran,” kata Nella.
Pada prinsipnya sebut Nella, Pemerintah Kota Jambi melakukan edukasi dan melakukan pembinaan pada wajib pajak, supaya seluruh wajib pajak menyadari bahwa uang pajak yang ditipkan oleh masyarakat itu adalah hak pemerintah. “Jadi wajib pajak tidak berhak menahan sampai berbulan-bulan uang pajak itu. Ini bahkan sampai ada yang bertahun-tahun,” katanya.
Nella mengaku, dari 15 pelaku usaha tak taat pajak tersebut, beragam alasan yang disampaikan. “Ada alasan karena uang disetorkan ke manjemen mereka di pusat, sehingga pembayaran pajaknya juga harus dari pusat,” jelas Nella.
“Kami sudah menawarkan, kalau memang sangat ekstrim, kami akan menempatkan petugas di setiap usaha wajib pajak itu, jadi memungut langsung pajak yang dibayarkan masyarakat. Ketika konsumen melakukan pembayaran, kami akan ambil hak pemerintah,” jelasnya.
Dari 15 wajib pajak yang bermasalah itu, dua diantaranya adalah hotel ternama di Kota Jambi, yakni Hotel Abadi Suite dan Hotel Odua Weston yang berada dibilangan Pasar Kota Jambi.
Kata Nella, untuk dua hotel tersebut sudah berjanji untuk menyelesaikan tunggakan pajaknya pada Selasa (31/5) (hari ini, red). “Untuk Hotel Abadi dan Odua Woston, besok (hari ini) kita tunggu di kantor. Katanya mereka akan bayar. Kita tunggu realisasinya,” sebutnya.
Diketahui tunggakan pajak yang paling besar yakni dari hotel Abadi Suite, nilainya lebih kurang Rp 4 M, sementara Odua Weston tunggakan pajaknya lebih kurang Rp 200 juta. “Total semua dari 15 titik wajib pajak itu senilai lebih kurang Rp 15 M,” sebut Nella.
Sementara manajemen hotel Abadi Suite, saat hendak diminta konfirmasinya terkait hal tersebut, tidak bersedia berkomentar.
Sementara dari manajemen Hotel Odua Weston,Vando yang merupakana Marketing Communication, saat dikonfirmasi mengatakan, kedatangan Pemerintah Kota Jambi ke Hotel Odua Weston merupakan pembinaan kepada pihaknya selaku wajib pajak. “Supaya kedepannya lebih taat pajak lagi. Jadi kami mengucapkan terimakasih atas kunjungan dan pembinaannya,” katanya.(Yen)