- Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI
- Jurnalis Mendominasi Juara Turnamen Domino HUT Jambi Ke-68
- KPU Kota Jambi Tetapkan Maulana-Diza Sebagai Pasangan Walikota Terpilih
- KPU Kota Jambi Gelar Rapat Pleno Terbuka, Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
- Kapolda Jambi Memimpin Upacara Sertijab Dirreskrimum, Dirpamobvit dan Kapolresta
- Kapolda Jambi Silaturahmi bersama Danlanal Palembang
- Hadirkan Spirit DNA R-Series, AEROX ALPHA Beri Dobrakan Desain yang Agresif Ala Motor Super Sport
- Pj Walikota Sampaikan Ucapan Selamat Maulana-Diza Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024
- Kapolda Jambi Rotasi dan Mutasi di Jajaran Kepolisian
- Kaleidoskop 2024: 1.042 Km Jalan Tol Trans Sumatera dan Inovasi Digital, Wujudkan Asta Cita
Hotel Abadi Suite Nunggak Pajak Hingga Miliaran Rupiah
Nella : Besok kita Tunggu Realisasinya, Kalau Tidak, Akan Kita Lakukan Penindakan
Mediajambi com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Badan Pengolahan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Satpol-PP dan Kominfo bentuk tim uji ketaatan dan kepatuhan di 15 titik wajib pajak, baik dari sektor Hotel, Restoran hingga usaha parkir.
Dalam kegiatan tersebut, didapati hotel bintang empat yakni Abadi Suite yang beralamat, Jl. Prof. HMO Bafadhal No.111, Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar Jambi tidak taat pajak. Adapun jumlah pajak yang belum di bayar sangat fantastis yakni mencapai miliaran rupiah yang harus di bayarkan.
Diketahui tunggakan pajak yang di alami Hotel Abadi Suite harus segera di lunasi pada hari ini. Dari peraturan perundang-undangan di dalam undang-undang No. 28 dan undang-undang No. 1 juga bahwa kepada wajib pajak tidak melakukan pelunasan akan mendapatkan sanksi hingga pencabutan izin usaha.
- Hotel Odua Weston Nunggak Pajak 0
- Jelang Paripurna HUT Kota Jambi Sekretariat DPRD Berbenah0
- Pemkot Jambi Beri Bantuan Korban Kebakaran0
- Rp 700 Juta untuk Aspal Parkir DPRD0
- Bahas Sanitasi, Walikota Jambi Jadi Pembicara Nasional di Papua0
Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina menjelaskan bahwa sebelum melakukan sidak ke seluruh wajib pajak, pihaknya sudah melayangkan surat untuk segera melakukan pelunasan pajak, namun hal tersebut tidak di indahkan.
"Pada prinsipnya Pemkot Jambi melakukan edukasi dan melakukan pembinaan seluruh wajib pajak agar menyadari bahwa uang pajak yang di titipkan oleh masyarakat itu adalah hak pemerintah. Wajib pajak tidak dapat menahan apalagi sampai berbulan-bulan dan bahkan ini sampai ada yang bertahun-tahun," terangnya, Senin (30/05/22)
Nella juga mengatakan bahwa alasan wajib pajak tidak lakukan pembayaran pajak bermacam-macam seperti uang disetorkan ke manajemen Pusat di Jakarta sehingga untuk melakukan pembayaran perpajakannya juga harus dari Jakarta.
"Sebenarnya itu alasan yang dibuat-buat karena masyarakat yang makan di restoran itu melakukan pembayaran 10% yang bukan hak pengusaha melainkan hak pemerintah makanya kita atas nama Pemkot Jambi melakukan edukasi dan melakukan uji ketaatan kembali agar wajib pajak tidak lalai untuk memenuhi kewajibannya," ujarnya.
Dirinya menambahkan, untuk hotel Abadi suite akan di tunggu besok di kantor BPPRD yang mana akan melakukan pembayaran. " Besok kita tunggu realisasinya, kalau tidak, akan kita lakukan penindakan," pungkasnya.
Ditempat yang sama, General Manager Abadi Suite Hotel & Tower, yang kerap di sapa Fitri saat di konfirmasi awak media terkait tunggakan pajak yang mencapai miliaran rupiah bungkam tanpa sepatah katapun. (Yen)